Tata Tertib Sekolah

SD Islam Kreatif Mutiara Anak Sholeh

PERATURAN SEKOLAH
TATA TERTIB

  1. Santri datang ke sekolah pada :
    - Jam 07.00 WIB (setiap hari Senin)
    - Jam 07.10 WIB (untuk hari Selasa-Jum’at)
    - Dan pulang sekolah Jam 15.00 WIB
  2. Pada hari Sabtu dan Ahad, Santri libur sekolah dan belajar mandiri dirumah. Kecuali ada undangan khusus dari sekolah untuk mengikuti : bimbingan khusus Mata pelajaran, kegiatan ekstrakurikuler, kegiatan lomba dan kegiatan lain yang bersifat meningkatkan potensi santri.
  3. Santri ke sekolah memakai : seragam lengkap sesuai jadwal, sepatu dan kaos kaki.
  4. Jadwal Seragam Sekolah :
    - Senin/Rabu : Seragam Merah-Putih (lengkap topi & dasi)
    - Selasa/Kamis : Seragam Hijau Lotak
    - Jum’at : Seragam pramuka (lengkap topi & hasduk)
    - Seragam Olahraga menyesuaikan saat jam olahraga
  5. Peralatan yang wajib dibawa setiap hari adalah :
    a. Buku monitoring, yang diserahkan kepada Ustadz/dzah piket saat datang disekolah
    b. Alat tulis, buku tulis dan buku diktat pelajaran sesuai jadwal
    c. Atribut tematik, yaitu atribut khusus yang harus dipakai santri sesuai tema bulanan
    d. Tempat air minum
  6. Kedisiplinan yang akan diperiksa setiap hari oleh Ustadz/dzah piket :
    a. Telah menjalankan Sholat Shubuh
    b. Mandi pagi
    c. Sarapan pagi
    d. Datang sekolah tepat waktu
    e. Datang dengan wajah ceria
  7. Perlengkapan yang harus disiapkan dan ditinggal di loker kelas :
    a. Baju Ganti Muslim
    b. Sajadah bagi santri laki-laki dan Mukena bagi santri perempuan
    c. Sandal yang telah diberi nama
    d. Sikat Gigi, pasta gigi dan gelas pastik
  8. Setiap hari Jum’at membawa uang infaq sebagai salah satu pembiasaan beramal sholeh
  9. Santri tidak diperkenankan memakai perhiasan berharga seperti gelang, cincin, kalung, dsb.
  10. Santri tidak membawa mainan dan peralatan atau benda yang membahayakan dari rumah
  11. Santri tidak membawa pulang peralatan atau permainan yang disediakan di sekolah kecuali atas izin ustadz/dzah
  12. Santri tidak ditunggu oleh orang tua santri/wali santri selama jam kegiatan belajar mengajar di sekolah (antara pukul 07.15 – 15.00 WIB)