Mempelajari undang-undang Perlindungan Perempuan dan Anak merupakan hal yang sangat penting. Terlebih bagi pelaku dunia pendidikan. Sabtu (15/12),  ustaz-ustazah PG-TK-SD Mutiara Anak Sholeh membahas tentang pasal-pasal yang berhubungan dengan anak tersebut.

“Undang-undang ini bisa dikatakan sangat kejam.” Ungkap Eko Supriatno, anggota Kepolisian Sektor Sukodono. Kenapa begitu? Sebab, lanjut Eko, objek dalam pasal ini yaitu anak-anak. Oleh sebab itu, para ustaz-ustazah harus hati-hati dalam membimbing siswa. Terutama ketika memberi hukuman, pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *